THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES
Ao~..... Minna hajimemashite \^o^/ Hope it will be useful for our live ^^

Minggu, Juli 17, 2011

Shalat Sunnah

Bismillah...hmm... kali ni aq mo posting tentang shalat sunnah (request tmn, sbnrny c dh lma bgt tp ru sempet skrng n_n").. materi ini diambil dr berbagai sumber n bbrp link... klo ada kta" yg kurang sesuai mohon kritik z yh~ tq ^^

Shalat sunah disebut juga salat an-nawâfil atau at-tatawwu’. Yang dimaksud dengan an-nawâfil ialah semua perbuatan yang tidak termasuk dalam fardu. Disebut an-nawâfil karena amalan-amalan tsb menjadi tambahan atas amalan-amalan fardu.
Menurut Mazhab Hanafi, shalat an-nawâfil terbagi atas 2 macam, yaitu shalat masnûnah dan shalat mandûdah. Shalat masnûnah ialah shalat-shalat sunah yang selalu dikerjakan Rasulullah, jarang ditinggalkan, sehingga disebut juga dengan shalat mu’akkad (dipentingkan). Shalat mandûdah adalah shalat-shalat sunah yang kadang dikerjakan oleh Rasulullah, kadang-kadang juga tidak dikerjakan, sehingga disebut dengan shalat ghairu mu’akkad (kurang dipentingkan).

Keutamaan Shalat Sunnah
Rasulullah SAW bersabda:
“Bagi orang yang mengerjakan shalat mendapatkan tiga macam (kebaikan), yaitu: Malaikat mengerumuninya sejak dari telapak kaki sampai ke atas langit, kebaikan turun kepadanya dari atas langit sampai atas kepalanya, dan malaikat berseru “Seandainya orang yang sedang shalat ini mengetahui dengan siapa ia berbicara (berkomunikasi), niscaya ia tidak akan mau berhenti (dari shalatnya)”.
Dari Ka’ab Al Ahbar ra. Bahwasanya ia berkata :”Seandainya salah seorang diantara kamu sekalian bisa melihat pahala dua rakaat dari shalat sunnah, niscaya ia akan melihat bahwa pahalanya itu lebih besar daripada gunung yang menjulang tinggi. Sedangkan pahala shalat wajib maka jauh lebih besar lagi”.
Subhanallah…!!!
Dari Samurah bin Jundub dari seorang sahabat Rasul, bahwasanya beliau bersabda: “Shalat sunnah seseorang didalam rumahnya itu lebih banyak pahalanya dibandingkan shalat sunnah di depan orang banyak, yaitu seperti keutamaan shalat jama’ah atas shalat sendirian”.
Dari Nabi SAW. Beliau bersabda :”Shalat sunnah seseorang didalam rumahnya itu merupakan cahaya, maka cahayailah (terangilah) rumah-rumahmu”.

Macam - Macam Shalat Sunnah

1. Ada yang disyariatkan berjamaah seperti shalat tarawih,istisqa',kusuf, & ied.
2. Ada yang tidak disyariatkan berjamaah seperti shalat istikharah.
3. Ada yang mengikuti shalat fardhu seperti sunnah rawatib.
4. Ada yang tidak mengikuti yang lain seperti shalat dhuha.
5. Ada yang mempunyai waktu seperti shalat tahajjud.
6. Ada yang tidak ditentukan waktunya seperti sunnah mutlak.
7. Ada yang terikat dengan sebab, seperti tahiyatul masjid, dan dua rakaat wudhu'.
8. Dan ada yang tidak terikat dengan sebab, seperti sunnah mutlak
9. Ada yang mu'akkad, seperti shalat ied, istisqa', kusuf, dan shalat witir.
10.Ada yang tidak mu'akkad seperti shalat sebelum maghrib dan lainnya.

Ini merupakan karunia Allah kepada hambanya, dimana Allah mensyari'atkan bagi mereka sarana mendekatkan diri kepadanya, dan menjadikan perbuatan taat berfariasi untuk meninggikan derajat mereka, dan menghapuskan kesalahan-kesalahan mereka, melipatgandakan kebaikan. Maka bagi Allah segala puji dan syukur. ;doa

Nisfu Sya'ban

Nisfu Sya’ban berarti pertengahan bulan sya’ban. Adapun didalam sejarah kaum muslimin ada yang berpendapat bahwa pada saat itu terjadi pemindahan kiblat kaum muslimin dari baitul maqdis kearah masjidil haram, seperti yang diungkapkan Al Qurthubi didalam menafsirkan firman Allah swt :

سَيَقُولُ السُّفَهَاء مِنَ النَّاسِ مَا وَلاَّهُمْ عَن قِبْلَتِهِمُ الَّتِي كَانُواْ عَلَيْهَا قُل لِّلّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ يَهْدِي مَن يَشَاء إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ
Artinya : “Orang-orang yang kurang akalnya diantara manusia akan berkata: "Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka Telah berkiblat kepadanya?" Katakanlah: "Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus". (QS. Al Baqoroh : 142)

Al Qurthubi mengatakan bahwa telah terjadi perbedaan waktu tentang pemindahan kiblat setelah kedatangannya saw ke Madinah. Ada yang mengatakan bahwa pemindahan itu terjadi setelah 16 atau 17 bulan, sebagaimana disebutkan didalam (shahih) Bukhori. Sedangkan Daruquthni meriwayatkan dari al Barro yang mengatakan,”Kami melaksanakan shalat bersama Rasulullah saw setelah kedatangannya ke Madinah selama 16 bulan menghadap Baitul Maqdis, lalu Allah swt mengetahui keinginan nabi-Nya, maka turunlah firman-Nya,”Sungguh kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit.”. Didalam riwayat ini disebutkan 16 bulan, tanpa ada keraguan tentangnya.

Imam Malik meriwayatkan dari Yahya bin Said dari Said bin al Musayyib bahwa pemindahan itu terjadi dua bulan sebelum peperangan badar. Ibrahim bin Ishaq mengatakan bahwa itu terjadi di bulan Rajab tahun ke-2 H.

Abu Hatim al Bistiy mengatakan bahwa kaum muslimin melaksanakan shalat menghadap Baitul Maqdis selama 17 bulan 3 hari. Kedatangan Rasul saw ke Madinah adalah pada hari senin, di malam ke 12 dari bulan Rabi’ul Awal. Lalu Allah swt memerintahkannya untuk menghadap ke arah ka’bah pada hari selasa di pertengahan bulan sya’ban. (Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an jilid I hal 554)
Kemudian apakah Nabi saw melakukan ibadah-ibadah tertentu didalam malam nisfu sya’ban ? terdapat riwayat bahwa Rasulullah saw banyak melakukan puasa didalam bulan sya’ban, seperti yang diriwayatkan oleh Bukhori Muslim dari Aisyah berkata,”Tidaklah aku melihat Rasulullah saw menyempurnakan puasa satu bulan kecuali bulan Ramadhan. Dan aku menyaksikan bulan yang paling banyak beliau saw berpuasa (selain ramadhan, pen) adalah sya’ban. Beliau saw berpuasa (selama) bulan sya’ban kecuali hanya sedikit (hari saja yang beliau tidak berpuasa, pen).”

Adapun shalat malam maka sessungguhnya Rasulullah saw banyak melakukannya pada setiap bulan. Shalat malamnya pada pertengahan bulan sama dengan shalat malamnya pada malam-malam lainnya. Hal ini diperkuat oleh hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah didalam Sunannya dengan sanad yang lemah,”Apabila malam nisfu sya’ban maka shalatlah di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya.

Sesungguhnya Allah swt turun hingga langit dunia pada saat tenggelam matahari dan mengatakan,”Ketahuilah wahai orang yang memohon ampunan maka Aku telah mengampuninya. Ketahuilah wahai orang yang meminta rezeki Aku berikan rezeki, ketahuilah wahai orang yang sedang terkena musibah maka Aku selamatkan, ketahuilah ini ketahuilah itu hingga terbit fajar.”

Syeikh ‘Athiyah Saqar mengatakan,”Walaupun hadits-hadits itu lemah namun bisa dipakai dalam hal keutamaan amal.” Itu semua dilakukan dengan sendiri-sendiri dan tidak dilakukan secara berjama’ah (bersama-sama).

Al Qasthalani menyebutkan didalam kitabnya “al Mawahib Liddiniyah” juz II hal 259 bahwa para tabi’in dari ahli Syam, seperti Khalid bin Ma’dan dan Makhul bersungguh-sungguh dengan ibadah pada malam nisfu sya’ban. Manusia kemudian mengikuti mereka dalam mengagungkan malam itu. Disebutkan pula bahwa yang sampai kepada mereka adalah berita-berita israiliyat. Tatkala hal ini tersebar maka terjadilah perselisihan di masyarakat dan diantara mereka ada yang menerimanya.

Ada juga para ulama yang mengingkari, yaitu para ulama dari Hijaz, seperti Atho’, Ibnu Abi Malikah serta para fuqoha Ahli Madinah sebagaimana dinukil dari Abdurrahman bin Zaid bin Aslam, ini adalah pendapat para ulama Maliki dan yang lainnya, mereka mengatakan bahwa hal itu adalah bid’ah.

Kemudian al Qasthalani mengatakan bahwa para ulama Syam telah berselisih tentang menghidupkan malam itu kedalam dua pendapat. Pertama : Dianjurkan untuk menghidupkan malam itu dengan berjama’ah di masjid. Khalid bin Ma’dan, Luqman bin ‘Amir dan yang lainnya mengenakan pakaian terbaiknya, menggunakan wangi-wangian dan menghidupkan malamnya di masjid. Hal ini disetujui oleh Ishaq bin Rohawaih. Dia mengatakan bahwa menghidupkan malam itu di masjid dengan cara berjama’ah tidaklah bid’ah, dinukil dari Harab al Karmaniy didalam kitab Masa’ilnya. Kedua : Dimakruhkan berkumpul di masjid untuk melaksanakan shalat, berdoa akan tetapi tidak dimakruhkan apabila seseorang melaksanakan shalat sendirian, ini adalah pendapat al Auza’i seorang imam dan orang faqih dari Ahli Syam.

Tidak diketahui pendapat Imam Ahmad tentang malam nisfu sya’ban ini, terdapat dua riwayat darinya tentang anjuran melakukan shalat pada malam itu. Dua riwayat itu adalah tentang melakukan shalat di dua malam hari raya. Satu riwayat tidak menganjurkan untuk melakukannya dengan berjama’ah. Hal itu dikarenakan tidaklah berasal dari Nabi saw maupun para sahabatnya. Dan satu riwayat yang menganjurkannya berdasarkan perbuatan Abdurrahman bin Zaid al Aswad dan dia dari kalangan tabi’in.

Demikian pula didalam melakukan shalat dimalam nisfu sya’ban tidaklah sedikit pun berasal dari Nabi saw maupun para sahabatnya. Perbuatan ini berasal dari sekelompok tabi’in khususnya para fuqaha Ahli Syam. (Fatawa al Azhar juz X hal 31)

Sementara itu al Hafizh ibnu Rajab mengatakan bahwa perkataan ini adalah aneh dan lemah karena segala sesuatu yang tidak berasal dari dalil-dalil syar’i yang menyatakan bahwa hal itu disyariatkan maka tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk menceritakannya didalam agama Allah baik dilakukan sendirian maupun berjama’ah, sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan berdasarkan keumuman sabda Rasulullah saw,”Barangsiapa yang mengamalkan suatu amal yang tidak kami perintahkan maka ia tertolak.” Juga dalil-dalil lain yang menunjukkan pelarangan bid’ah dan meminta agar waspada terhadapnya.

Didalam kitab “al Mausu’ah al Fiqhiyah” juz II hal 254 disebutkan bahwa jumhur ulama memakruhkan berkumpul untuk menghidupkan malam nisfu sya’ban, ini adalah pendapat para ulama Hanafi dan Maliki. Dan mereka menegaskan bahwa berkumpul untuk itu adalah sautu perbuatan bid’ah menurut para imam yang melarangnya, yaitu ‘Atho bin Abi Robah dan Ibnu Malikah.

Sementara itu al Auza’i berpendapat berkumpul di masjid-masjid untuk melaksanakan shalat (menghidupkan malam nisfu sya’ban, pen) adalah makruh karena menghidupkan malam itu tidaklah berasal dari Rasul saw dan tidak juga dilakukan oleh seorang pun dari sahabatnya.

Sementara itu Khalid bin Ma’dan dan Luqman bin ‘Amir serta Ishaq bin Rohawaih menganjurkan untuk menghidupkan malam itu dengan berjama’ah.”

Dengan demikian diperbolehkan bagi seorang muslim untuk menghidupkan malam nisfu sya’ban dengan berbagai bentuk ibadah seperti shalat, berdzikir maupun berdoa kepada Allah swt yang dilakukan secara sendiri-sendiri. Adapun apabila hal itu dilakukan dengan brjama’ah maka telah terjadi perselisihan dikalangan para ulama seperti penjelasan diatas.

Hendaklah ketika seseorang menghidupkan malam nisfu sya’ban dengan ibadah-ibadah diatas tetap semata-mata karena Allah dan tidak melakukannya dengan cara-cara yang tidak diperintahkan oleh Rasul-Nya saw. Janganlah seseorang melakukan shalat dimalam itu dengan niat panjang umur, bertambah rezeki dan yang lainnya karena hal ini tidak ada dasarnya akan tetapi niatkanlah semata-mata karena Allah dan untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Begitu pula dengan dzikir-dzikir dan doa-doa yang dipanjatkan hendaklah tidak bertentangan dengan dalil-dalil shahih didalam aqidah dan hukum.

Dan hendaklah setiap muslim menyikapi permasalahan ini dengan bijak tanpa harus menentang atau bahkan menyalahkan pendapat yang lainnya karena bagaimanapun permasalahan ini masih diperselisihkan oleh para ulama meskipun hanya dilakukan oleh para tabi’in.

Wallahu A’lam
(di ambil dari eramuslim.com)

Shaum Sunnah

Shaum sunnah (Thathawwu’) adalah shaum yang kalau dilaksanakan mendapatkan pahala dari Allah swt. Dan kalau ditinggalkan tidak mendapatkan sanksi (dosa). Shaum sunnah merupakan sarana taqarrub (pendekatan) diri kepada Allah swt. Sehingga orang-orang yang ingin mensucikan diri dan dekat dengan Allah swt. Akan berusaha melaksanakannya.

1. Shaum Daud
Shaum ini adalah shaum yang dicontohkan pertama kali oleh Nabi Daud a.s.
Cara shaum: shaum berselang seling, maksudnya satu hari shaum, satu hari tidak, demikian seterusnya dengan konsisten
Waktu: bisa kapan saja, asalkan bukan pada hari yang diharamkan untuk shaum, seperti 2 hari raya (Idul Fitri & Idul Adha) dan 3 hari tasyrik (11,12,13 Dzulhijjah)
Hikmah: memiliki keutamaan karena sifat seimbangnya dan konsistensi pelaksanaannya
Rasulullah saw. bersabda, “Shaumlah sehari dan berbukalah sehari. Itu adalah shaum Daud as. Dan itu shaum yang paling tangguh.” (HR. Muslim).

2. Shaum Arafah
Shaum ini dilakukan oleh muslim yang tidak sedang melaksanakan wukuf di Arafah pada saat ibadah haji
Cara shaum: sama seperti shaum biasa
Waktu: pada tanggal 9 Dzulhijjah (pada saat saudara muslim yang sedang beribadah haji menjalankan wukuf Arafah)
Hikmah: jika dilakukan dengan ikhlas dan bersungguh-sungguh karena mengharap ridho Allah SWT, dapat menghapus dosa-dosa kecil 1 tahun sebelum shaum dan 1 tahun setelah shaum
Shaum ‘Arafah adalah shaum yang dilaksanakan pada tanggal sembilan Dzulhijjah. Disebut shaum ‘Arafah karena orang-orang yang melaksanakan ibadah haji sedang melaksanakan puncak ibadah haji yaitu wuquf di ‘Arafah. Karena itu shaum ‘Arafah disunahkan untuk orang-orang yang tidak melaksanakan ibadah haji, sementara orang-orang yang sedang melaksanakan haji (wuquf di ‘Arafah) dilarang melaksanakan shaum sunnah ‘Arafah.

Perhatikan keterangan berikut. Rasulullah saw. ditanya tentang shaum hari ‘Arafah, beliau menjawab, “Dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan yang tersisa.” (HR. Muslim). Abu Hurairah ra. berkata; Rasulullah saw. melarang shaum ‘Arafah bagi mereka yang sedang berada di ‘Arafah (sedang haji).” (HR. Abu Daud dan An-Nasai).

3. Shaum 6 hari di bulan Syawal
Shaum ini dilakukan pasca shaum wajib Ramadhan pada bulan Syawal
Cara shaum: dilakukan selama 6 hari (tidak harus berurutan) dalam bulan Syawal
Waktu: hanya pada hari-hari selama bulan Syawal
Hikmah: yang melaksanakan shaum 6 hari di bulan Syawal setelah shaum Ramadhan maka pahalanya sama dengan jika shaum selama 1 tahun penuh
Diriwayatkan dari AbuAyyub ra. Bahwasannya Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang shaum pada bulan Ramadhan kemudian diikuti dengan shaum (sunah) enam hari pada bulan Syawal, ia seakan-akan shaum sepanjang tahun.” (HR. Muslim)

Hadits ini tidak menjelaskan apakah shaum tersebut dikerjakan berturut-turut atau terpisah-pisah. Ini menunjukkanbahwa kita diberi kebebasan untuk menentukan sendiri, apakah mau berturut-turut atau terpisah-pisah, itu semua tergantung pada situasi dan kondisi per individu, yang penting harus dilakukan pada bulan Syawwal.

4. Shaum hari Senin dan Kamis
Shaum sunnah rutin yang dilakukan setiap hari Senin dan Kamis
Cara shaum: sama seperti shaum biasa
Waktu: hanya boleh pada hari Senin dan Kamis, tidak boleh hanya selalu Senin atau selalu Kamis saja
Hikmah: menambah derajat kemuliaan, karena amal manusia ditunjukkan pada Allah setiap Senin dan Kamis
Dari Abu Hurairahra. Dari Rasulullah saw beliau bersabda: “Amal-amal perbuatan itu diajukan (diaudit) pada hari Senin san Kamis, oleh karenanya aku ingin amal perbuatanku diajukan (diaudit) pada saat aku sedang shaum.” (HR. Tirmidzi).

5. Shaum pada 10 hari pertama bulan Dzulhijah
Shaum yang dilakukan pada 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah
Cara shaum: sama seperti shaum biasa
Waktu: hanya pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, kecuali pada tgl 10 Dzulhijjah (hari raya Idul Adha)
Hikmah: Allah SWT sangat menyukai amal shalih yang dilakukan pada 10 hari tersebut, salah satunya shaum.

6. Shaum Ayyamul Bidh
Shaum ayyamul bidh adalah shaum 3 hari setiap bulan.
Cara shaum: dilakukan dalam 3 hari berurutan
Waktu: pada hari ketiga belas, keempat belas, dan kelima belas setiap bulan, kecuali hari tasyrik (13 Dzulhijjah)
Hikmah: berpeluang mendapat pahala seperti shaum selama setahun
Dari Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallambersabda: “Puasalah tiga hari dari setiap bulan. Sesungguhnya amal kebajikan itu ganjarannya sepuluh kali lipat, seolah ia seperti berpuasa sepanjang masa.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan an Nasai)
Salah satu hikmahnya adalah datang dari penelitian fenomenal seorang Psikolog dari Amerika Serikat bernama Arnold Lieber pada tahun 70-an. Bahwa perilaku manusia pada saat bulan purnama akan berubah menjadi lebih buruk daripada biasanya. Terlepas dari segala kontroversi dan benar atau tidaknya penelitian tersebut. (kalau saya tidak salah baca di sini dan di sini sih masih diperdebatkan kebenaran dan keabsahan penelitian itu). Ketika ilmu sains modern mengungkapkan adanya kelabilan emosi manusia saat bulan purnama, Islam telah menganjurkan untuk melaksanakan puasa tepat saat munculnya sang bulan purnama. Islam telah memberi jalan pada umatnya agar tidak terkena pengaruh kelabilan emosi yang terjadi pada tanggal tersebut. Rasulullah menganjurkan kita berpuasa, agar hati kita selalu terjaga dari amarah, nafsu, dan segala sifat buruk lain yang cendrung lebih meluap pada saat itu dibanding saat-saat lainnya. Dengan kata lain Puasa yang umat muslim kenal sebagai pengendali hawa nafsu dan syahwat ini, seakan ditempatkan begitu pas pada saat potensi berbuat keburukan sedang dalam potensi tertingginya.Kebetulan? Pastinya enggak dong.

7. Shaum ‘Asyura dan Tasu’a
Shaum ‘Asyura adalah shaum pada tanggal 10 Muharram, dan Tasu’a adalah shaum pada tanggal 9 atau 11 Muharram.
Cara shaum: sama seperti shaum biasa
Waktu: tanggal 9 dan 10 Muharram, atau tanggal 10 dan 11 Muharram
Hikmah: shaum ‘Asyura akan menghapus dosa-dosa kecil setahun yang lalu
Dari Abu Hurairah ra., ia berkata: Telah bersabda Rasulullah saw., “Shaum yang paling utama setelah shaum Ramadhan adalah shaum pada bulan Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” (HR. Muslim)
Tanggal berapakah shaum Muharram itu dilaksanakn? Perhatikan keterangan berikut, Diriwayatkan dari Abu Qatadah ra. bahwasannya Rasulullah saw. ditanya tentang shaum hari Asyura (tanggal 10 bulan Muharram), kemudian beliau menjawab, “Shaum itu dapat menebus dosa setahun yang telah lalu.” (HR. Muslim).

Dari Ibnu Abbas ra. berkata: bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Seandainya saya masih hidup sampai tahun depan, niscaya saya akan shaum pada tanggal sembilan (bulan Muharram).” (HR. Muslim).
Dari kedua hadits tersebut dapat disimpulkan bahwa shaum sunnah Muharram dilaksanakan tanggal sembilan dan sepuluh. Shaum tanggal sembilan disunahkan berdasarkan rencana (niat) nabi saw. untuk melaksanakannya, kita tetap disunahkan melakukannya. Sunnah semacam ini di kalangan ahli fikih dinamakan Sunnah Hammiyah (cita-cita/rencana) nabi yang tidak sempat beliau laksanakan.

9. Shaum di bulan Sya’ban
Shaum yang dilakukan di sepanjang bulan Sya’ban, tapi tidak seluruh hari
Cara shaum: sama seperti shaum biasa
Waktu: hari-hari dalam bulan Sya’ban, kecuali tgl 30 Sya’ban (Yaumul Syak) karena saat itu meragukan antara masuk Ramadhan atau belum, namun menurut imam Syafi’i, jika shaum sunnah lainnya jatuh bertepatan pada Yaumul Syak, maka tidak mengapa dilakukan
Hikmah: Rasulullah SAW melakukan shaum sunnah lebih sering di bulan Sya’ban ketimbang bulan lainnya (kecuali Ramadhan)
Rasulullah saw. suka meningkatkan frekuensi shaum sunah pada bulan Sya’ban. Sya’ban adalah bulan kedelapan pada penanggalan bulan Hijriah, sementara Ramadhan bulan kesembilan. Jadi Sya’ban posisinya sebelum Ramadhan. Aisyah ra. menjelaskan, “Tidak kelihatan oleh saya Rasulullah saw. melakukan shaum dalam waktu sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan, dan tidak satu bulan pun yang sehari-harinya lebih banyak diisi dengan shaum oleh Nabi daripada bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari-Muslim)

Maksudnya, Rasulullah saw. shaum secara penuh pada selama satu bulan hanya di bulan Ramadhan. Sementara bulan Sya’ban adalah bulan yang paling banyak diisi dengan Shaum sunah oleh Nabi saw.


Semoga kita bisa mengamalkan shaum-shaum sunnah ini. Amin yaa Rabb

Jumat, Juli 15, 2011

Memorian in RSPC

Jalan Masuk Menuju RSPC


Halaman Depan RSPC



Lorong Samping
Disini adalah jalanan yang menghubungkan antara ruang hematologi dan ruang kimia, ruangan ini juga sering dipakai untuk melihat pemandangan di luar, bwt ngecengin mksdnya (atagfirulah, ga blh ;uhuk), bwt liat penjual di luar (klo perut dah keroncogan bysa sring tengok" dari sini),


Ruang Sampling

Disini ruangan khusus untuk sampling... Pengambilan darah menggunakan venojeck, sudah tidak menggunakan spuite lagi.


Ruang Hematologi



Ruang Kimia Klinik



Ruang Mikrobiologi

PKL di Lab. RSPC



Profil Singkat RSPC
• Pada tahun 1973, dikelola oleh PT Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP)
• 1996 berganti nama menjadi RS Pertamina Klayan (RSPK) Cirebon.
• Pada tanggal 8 Agustus 2002, PT RSPP berganti nama menjadi PT Pertamina Bina Medika (Pertamedik).
• Mulai tanggal 7 September 2004, RS Pertamina Klayan Cirebon berganti nama menjadi Rumah Sakit Pertamina Cirebon (RSPC).

Visi dan Misi
VISI
Menjadi penyelenggara pelayanan kesehatan profesional yang bermutu tinggi, manusiawi, terjangkau dan terbaik se-Jawa Barat.

MISI
• Mengelola rumah sakit, poliklinik dan fasilitas kesehatan lainnya secara mandiri, efektif dan efisien.
• Memberikan Jasa Layanan Kesehatan bagi pegawai perminyakan dan keluarganya, masyarakat luas yang berorientasi kepada kepuasan stake holder (pelanggan, mitra kerja, pekerja dan pemegang saham)
• Aktif dalam Program Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat.


Alat - Alat Baru

ABX Pentra 400
Prinsip :
Cahaya putih dari lampu tungsten halogen dikumpulkan oleh lensa yang memadat. Ketika dicerminkan oleh cermin yang melipat dan dibentuk oleh lensa kedua, berkas cahaya putih lewat melalui pengukuran cuvette dimana saling berhubungan dengan campuran reaksi. Cahaya yang muncul dari cuvette kemudian bergabung dengan celah masuk spektrograf oleh lensa ketiga. Cermin konkav menyebarkan cahaya putih datang ke dalam radiasi monokromatik dan memantulkannya ke PDA ( Pixel Digital Analogical) detektor pixels.


Bio Rad D-10
• Metode : High Performence Liquid Chromatography(HPLC)
• Prinsip : Hemoglobin A1C akan dideteksi menggunakan Bio Rad D-10, yang mana merupakan suatu alat analisa otomatis yang terdiri dari modul tunggal yang menyediakan suatu metode terintegrasi untuk persiapan sampel, separasi, dan penentuan persen relatif dari hemoglobin spesifik (misalnya, A2, F, A1c) dalam whole blood.


Electrolyte Analyzer 9180
Pemeriksaan elektrolit darah biasanya dilakukan dengan flame photometer, dimana biasanya sample diencerkan dengan ion referensi yang mengandung konsentrasi tertentu (biasanya Lithium atau Cesium), lalu diuapkan dan melewati suatu flame yang akan membangkitkan kation-kation.


Photometer 5010 V5+
• Metode : Fotometri
• Prinsip :didalam alat ter-dapat program, panjang gelombang, dan faktor untuk masing-masing jenis pemeriksaan, sehingga alat akan mengukur sample sesuai dengan jenis pemeriksaan. Sample yang telah ditambahkan reagen diaspirasikan oleh pipa khusus. Proses pengetesan dilakukan secara semi otomatis dan hasil pembacaannya dikonversikan menjadi hasil akhir tes kuantitatif.


Accu-check Advantage
ketika darah diteteskan pada strip pada alat blood glukosa test TIP, glukasa dalam darah bereaksi dengan reagen kimia yang ada dalam test TIP. oksigen dan enzim glukosa oksidase memecah glukosa dalam sampel darah. Glukonik acid dan hydrogen peroksida diproduksi dari reaksi tersebut.enzim peroksidase membantu hydrogen peroksida bereaksi dengan dye sehingga menghasilkan warna merah anggur.intensitas warna yang terbentuk sebanding dengan kadar glukosa dalam darah.layar blood glucose test TIP akan menampilkan kadar glucose darah setelah reaksi sempurna.


ABX Pentra XL 80
Prinsip Cara Otomatis :
Pemuatan Rak
Pentra XL 80 akan mengijinkan pemuatan rak tabung sampel selama tahap operasi. Rak akan ditempatkan dan ditarik ke dalam mesin, dimana terjadi perputaran dan pengambilan sampel pada setiap tabung di dalam rak. Micro-switches mendeteksi rak yang ditempatkan pada baki pemeriksaan.
Tabung sampel dideteksi dan tabung besar disesuaikan dengan adanya dua gulungan detector dalam mekanismenya. Sensor akan selalu ada untuk melihat posisi rak setiap waktu selama proses pemeriksaan.

Pemutaran Sampel
Putaran 360 ujung ke ujung selama kira-kira 1 menit merupakan pencampuran yang optimal. Wadah tempat tabung berisi 2 ruang yang bekerja berhubungan dengan tabung sampel.


ABX Micros 60
Mekanisme Alat :
Kompartemen membagi sel darah menjadi dua bagian yaitu sel darah yang tidak berinti (Red Blood Cell/RBC dan Trombosit) dan sel berinti (White Blood Cell/WBC). Masing-asing sel dilewatkan pada impedals/celah dengan tegangan arus. Jumlah sel ditentukan berdasarkan diameternya. RBC digunakan untuk menentukan Hb (berasal dari sel berinti yang dilisiskan, bereaksi dengan reagen dan diukur dengan photometer), Ht, eritrosit, trombsit, MCV, MCH, MCHC, RDW, MPV, dan PDW ditentukan berdasarkan perhitungan otomatis. WBC digunakan untuk penentuan jumlah sel leukosit, hitung jenis leukosit (Limfosit, Monosit, Granulosit).


Mini Vidas
Prinsip : Mini-Vidas adalah Immunology Analyzer yang bekerja secara otomatis dengan menggunakan technology pembacaan Enzyme-Linked Fluoresence Immuno-Assay (ELFA). Reagen strip siap pakai dan fase padat berupa Solid Phase Reseptacle (SPR). Proses pengetesan dilakukan secara otomatis dan hasil pembacaan fluorescence yaitu Relative Fluoresence Value (RFV) akan dikonversikan menjadi hasil akhir tes kualitatif maupun kuantitatif.

My Mood


Cute Purple Flying Butterfly


 
Copyright© All Rights Reserved ukhovi.blogspot.com