THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES
Ao~..... Minna hajimemashite \^o^/ Hope it will be useful for our live ^^

Jumat, Februari 20, 2009

The Legend of Aang


Film kartun Avatar: Legend of the Aang (di AS namanya Avatar: The Last Bender) merupakan salah satu film kartun yang paling banyak peminatnya, bukan saja di Indonesia namun juga di negara-negara lain. Dari anak-anak yang jika bicara saja masih susah, sampai bapak-bapak yang beberapa rambutnya sudah mulai memutih. Hanya saja, saya belum pernah mendengar ada kakek-kakek yang suka nonton Avatar.

Serial film kartun Avatar banyak mengadopsi seni budaya, adat istiadat, dan mitologi dari benua Asia dalam penciptaan fiksinya. Avatar juga mencampur filosofi, bahasa, agama, seni bela diri, pakaian, dan budaya dari negara-negara Asia seperti Cina, Jepang, Mongolia, Korea, India, dan Tibet. Hal ini bisa dimungkinkan sebab kru dari film seri Avatar sendiri mempekerjakan konsultan budaya, Edwin Zane, untuk memeriksa naskah cerita.

Secara etimologi, istilah Avatar berasal dari bahasa Sansekerta (Avatāra) yang secara harfiah berarti "turun", atau dalam pengertian luas berarti “Datangnya Ratu Adil”, seperti halnya Maranatha dalam paham Katolik. Dalam mitologi Hindu, para dewa memanifestasikan dirinya sebagai manusia super dengan turun menjelma ke dunia untuk mengembalikan keseimbangan di muka bumi, setelah mengalami zaman kejahatan yang teramat sangat. Penjelmaan dewa inilah, sang penyelamat terakhir, yang disebut sebagai Sang Avatar.

Belakangan, ada yang menyatakan serial Avatar memuat misi tersembunyi untuk kepentingan Sang Dajjal. Sangat mungkin, penilaian ini berangkat dari pengakuan Sai Baba, manusia nyentrik dari Khurasan yang dianggap sebagian orang sebagai penjelmaan Dajjal di abad ke-21, yang memang mengaku sebagai Avatar (Sang Penyelamat). Benar tidaknya Sai Baba seorang Dajjal, wallahu’alam bishawab.

Ada pun mengenai misi tersembunyi dari serial kartun Avatar, hal ini bisa benar dan bisa pula tidak. Namun mengingat Avatar termasuk dalam film kartun jaringan Holywood (Nickelodeon), agaknya memang perlu dikritisi lebih lanjut. Sebab, film-film produksi Hollywood memang tidak pernah bebas nilai, selalu saja mengandung isme-isme yang aneh.

Wes Penre, salah satu tokoh artis AS yang ‘membangunkan’ kelompok musik cadas di AS di era 1980-an, menyatakan jika serial-serial besutan Walt Disney yang di luaran sepertinya aman-aman saja dipirsa sebenarnya mengandung pengajaran kepada anak-anak kecil tentang dunia magis dan ilmu hitam yang membahayakan keimanan. Wes Penre sudah bertobat dan kini giat melakukan pencerahan kepada khalayak AS dan dunia tentang bahayanya produk-produk Hollywood.

Tentang bahaya atau tidaknya serial Avatar memang perlu penelusuran yang lebih serius. Namun yang pasti, sinetron-sinetron made in Indonesia yang konyol, jauh dari realitas kehidupan rakyat kita, mengajarkan banyak kekerasan, membiasakan pola hidup pacaran (bahkan bulan Ramadhan kemarin ada sinetron yang perempuannya pakai cadar tapi tetap saja pacaran! Naudzubillah!), dan memperlihatkan kekayaan yang luar biasa, ini jauh lebih berbahaya dipandang dari segi akidah. Seolah-olah kesuksesan hidup di dunia ini semata-mata diukur dari banyak sedikitnya kita berhasil mengumpulkan harta kekayaan, tidak perlu bertanya dari mana asalnya, tidak perduli jika hal itu memiskinkan orang lain.

Acara-acara di teve selain sinetron juga konyol, merusak akidah, dan melecehkan intelektual. Hal ini bisa dilihat dari acara-acara seperti Extravaganza, dangut mania, idol-idol, paranoia, dan sebagainya. Bisa jadi, karena muatan acara di teve sekarang mayoritas diisi dengan acara yang merusak dan sama sekali tidak bermanfaat, banyak keluarga modern kini membuang pesawat tevenya dan menggantinya dengan rak buku yang diisi dengan buku-buku yang bermanfaat dan jauh lebih berguna kelak. Wallahu’alam bishawab.

Kamis, Februari 05, 2009

IKHLAS

KRITERIA IKHLAS

Kriteria ikhlas ialah apabila niat Anda dalam beramal hanya karena Allah semata bukan yang lain. Bukan karena ingin dilihat atau supaya didengar orang lain. Jadi, Anda beramal bukan karena menunggu-nunggu pujian orang atau khawatir akan celaan mereka.

Fudhail bin ‘Iyadh berkata, “Beramal karena manusia adalah syirik, sedangkan meninggalkan amal karena manusia adalah riya’. Adapun ikhlas itu ialah bila Allah memelihara kamu dari keduanya.” Allah Ta’ala berfirman, “Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.’” (QS. Al-An’am: 162).

DAMPAK DARI SEBUAH KEIKHLASAN

Jika keikhlasan telah menjadi warna tunggal dari amalan seseorang, terangkatlah kedudukan orang tersebut ketingkat yang tinggi. Abu Bakar bin ‘Ayyasy berkata, “Abu Bakar Ash-Shiddiq tidaklah mengungguli kita karena banyaknya shalat dan shiyam, akan tetapi karena keimanan yang tertanam dalam hatinya, dan keikhlasannya kepada Allah.”

Amalan yang sedikit bila didasari keikhlasan, maka pahalanya akan berlipat ganda, “Barangsiapa bersedekah mesti sebiji kurma dari hasil jerih payah yang halal, niscaya Allah akan menerima dengan tangan kanan-Nya, kemudian Dia membesarkan (pahala) sedekah tersebut bagi pelakunya, seperti seseorang di antara kalian membesarkan anak kudanya hingga sedekah tersebut seperti sebuah gunung yang besar.” (Muttafaq ‘alaih).

Allah pun kelak akan menaunginya di bawah naungan ‘Arsy-Nya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ada tujuh golongan yang Allah akan menaungi mereka di bawah naungan ‘Arsy-Nya…,” lalu beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan di antaranya, “…dan seseorang yang bersedekah dengan suatu sedekah, lalu ia berusaha menutupinya sampai-sampai tangan kirinya tidak tahu apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya.” (Muttafaq ‘alaih).

KEBERKAHAN AMAL YANG IKHLAS WALAUPUN SEDIKIT

Apabila seorang hamba mengikhlaskan niatnya lalu beramal shalih meskipun sedikit, niscaya Allah akan menerima dan melipatgandakan pahalanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda, “Sungguh aku melihat seseorang yang berguling-guling dalam Jannah (begitu nikmatnya) karena ia menyingkirkan sebatang pohon yang berada di jalan yang senantiasa mengganggu kaum muslimin yang melaluinya.” (HR. Muslim)

Simaklah kisah seorang pelacur Bani Israel yang pekerjaannya adalah berzina, tatkalah ia melakukan suatu amalan yang remeh dalam pandangan manusia yaitu memberi minum seekor anjing, kemudian Allah mengampuni dosanya karena itu, padahal ia seorang pelacur. Rasululullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Suatu ketika ada seekor anjing yang berputar-putar di sekitar sumur, hampir saja ia mati kehausan. Tatkala pelacur dari Bani Israel melihatnya…maka wanita itu serta merta menanggalkan sepatunya lalu mengambil air dari sumur dengannya, dan memberi minum anjing tersebut, dan Allah pun mengampuninya karena itu.” (Muttafaq ‘alaih).

MENJADI SEORANG YANG IKHLAS

Di antara hal-hal yang dapat menimbulkan keikhlasan yaitu:

1. Do’a

Hidayah seluruhnya ada ditangan Allah dan hati manusia berada di antara dua dari jari-jemari Allah yang Maha Pengasih. Ia membolak-balikkannya sesuai dengan kehendak-Nya. Oleh karena itu, kembalilah kepada Dzat yang seluruh hidayah berada di tangan-Nya, mintalah selalu dari-Nya keikhlasan. Umar bin Khathab senantiasa berdo’a, “Ya Allah, jadikanlah amalku shalih semuanya, dan jadikanlah ia ikhlas karena-Mu, dan janganlah Engku jadikan untuk seseorang dari amal itu sedikit pun.”

2. Menyembunyikan Amal

Semakin tersembunyi suatu amalan, maka semakin besar pula peluangnya untuk diterima dan semakin kuat pula untuk dilakukan dengan ikhlas. Orang yang benar-benar ikhlas suka untuk menyembunyikan amalnya sebagaimana ia suka untuk menutup-nutupi kejelekkannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ada tujuh golongan yang Allah akan menaungi mereka di bawah naungan ‘Arsy-Nya di hari tiada naungan selain naungan-Nya. Pemimpin yang adil, seorang pemuda yang dibesarkan dalam nuansa beribadah kepada Allah, seorang laki-laki yang hatinya selalu terikat dengan masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah; keduanya bertemu dan berpisah karena-Nya, seorang laki-laki yang diajak berzina oleh wanita yang cantik dan terpandang lalu (menolaknya dan) mengatakan, “Aku takut kepada Allah,” dan seseorang yang bersedekah dengan sesuatu lalu ia berusaha menutupinya sampai-sampai tangan kirinya tidak tahu apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya.” (Muttafaq ‘alaih)

3. Memperhatikan orang-orang yang amalannya lebih baik

Dalam beramal shalih, berusahalah untuk selalu meneladani para nabi dan orang-orag shalih. Allah Ta’ala berfirman, “Mereka itulah orang-orang yang telah diberikan petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka. Katakanlah, ‘Aku tidak meminta upah kepadamu dalam menyampaikan (Al-Qur’an).’ Al-Qur’an itu tidak lain hanyalah peringatan untuk segala umat.” (QS. Al-An’am: 90)

Dengan membaca biografi orang-orang shalih dari kalangan ulama, ahli ibadah, orang-orang terpandang, dan orang-orang zuhud, hal itu akan berkesan untuk menambah keimanan di dalam hati.

4. Menumbuhkan sikap khawatir jika amal-amalnya tidak diterima

Anggap remehlah semua amal yang telah kita lakukan, kemudian berusahalah untuk selalu khawatir jika amal-amal yang telah kita kerjakan tidak diterima. Konon, para salaf sering mengucapkan dalam do’a mereka, “Ya Allah, kami memohon agar Engkau mengaruniai kami amal shalih dan menjaganya.” Di antara bentuk penjagaan tersebut ialah sirnanya sikap kagum dan bangga terhadap amalan pribadi, namun justru rasa khawatirlah yang tersisa kalau-kalau amalnya belum diterima.

5. Tidak terpengaruh dengan ucapan orang

Orang yang mendapat taufik ialah orang yang tidak terpengaruh dengan pujian orang. Kalau orang-orang memujinya ketika melakukan suatu kebaikan, maka hal tersebut justru menjadikannya lebih tawadhu’ dan takut kepada Allah. Ia yakin bahwa pujian orang hanyalah ujian belaka baginya. Tidak ada pujian yang bermanfaat dan celaannya yang berbahaya selain dari Allah semata.

Sumber:

Langkah Pasti Menuju Bahagia, Dr. Abdul Muhsin bin Muhammad Al-Qasim: Daar An-Naba’

Hny Kpd Allah Qt Memohon...

Permohonan Makhluk Kepada Sesama Makhluk

Meminta kepada sesama makhluk (meminta pada orang lain) pada prinsipnya adalah haram, tetapi dibolehkan jika dalam kondisi darurat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang meminta-minta kepada manusia sementara ia memiliki apa yang mencukupinya, maka ia datang pada hari Kiamat dalam keadaan muka terkoyak, tercakar, dan tergaruk.” (HR. At-Tirmidzi, Abu Daud, An-Nasa’I, dll.)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak halal meminta-minta kecuali bagi orang yang dililit hutang, orang yang dibebani diyat, atau kefakiran yang menghinakan.” (HR. At-Tirmidzi, An-Nasa’I, Ibnu Majah, Abu Daud, Ahmad)

Memohon Kepada Allah

Banyak ayat-ayat Al-Qur’an yang memerintahkan agar mencukupkan diri meminta hanya kepada Allah dan larangan meminta kepada makhluk. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Maka apabila engkau telah selesai (dari suatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain), dan hanya kepada Tuhanmulah engkau berharap.” (QS. Al-Insyirah: 7-8)

Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman, “Hanya kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku.” (QS. Yusuf: 86)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika engkau meminta, maka mintalah kepada Allah. Dan jika engkau memohon (pertolongan) maka mohonlah kepada Allah.” (HR. At-tirmidzi, Abu Daud, Ath-Thabrani, dll.)

Jika seseorang memohon sesuatu kepada Allah, maka ia telah menjadi hamba Allah. Sedangkan jika ia menggantungkan harapannya kepada sesama makhluk, maka ia telah menjadi hamba makhluk. Tidaklah pantas seorang hamba yang mukmin menggantungkan harapannya kepada sesuatu yang lemah.

Sumber:

Tazkiyatun Nafs, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah: Darus Sunnah

Sabtu, Januari 31, 2009

Islamic Psychology Studies

Islamic science of behavior and mental processes

Lidah memberikan dampak yang beragam bagi pemiliknya. Semua itu tergantung pada bagaimana sang pemiliknya mengendalikan dan menjaganya. Lidah bisa menjadi liar dan juga bisa menjadi jinak. Oleh karena itu, benarlah ungkapan yang menyatakan bahwa lidahmu adalah harimaumu. Harimau akan menjadi predator yang liar dan buas jika tidak dijinakkan. Ia akan bebas berkeliaran dan berbuat apa saja. Ia akan memangsa apapun ketika lapar dan melukai siapapun yang akan mengancam keberadaannya. Berbeda jika harimau itu bisa dikendalikan. Ia akan jinak dan menjadi hewan pertunjukkan yang dikagumi. Lidah bisa diibaratkan seperti harimau tersebut. Ia akan menjadi sumber malapetaka, kebencian dan fitnah jika tidak dikendalikan. Namun sebaliknya, jika lidah bisa dikendalikan, maka lidah menjadi sumber kebaikan baik berupa ilmu maupun nasehat.

Diam bisa mengendalikan lidah dan menjadikan pikiran lebih konsentrasi. Luqman Al Hakim berkata, “Diam itu hikmah, namun sedikit orang yang melakukannya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Siapa yang menjamin bagiku apa yang ada diantara dua tulang dagunya (lidah) dan apa yang ada diantara dua kakinya (kemaluannya), maka aku menjaminnya surga).” (HR. Bukhari, At-Tirmidzi dan Ahmad).

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda yang artinya, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah berkata baik atau diam.” (HR . Bukhari dan Muslim).

Abu Darda berkata, “Gunakanlah kedua telingamu daripada mulutmu, karena engkau diberi dua telinga dan satu mulut agar engkau lebih banyak mendengar daripada berbicara.”

Adapun bencana-bencana yang disebabkan lidah yaitu:

Bencana pertama, perkataan yang sia-sia. Barangsiapa mengetahui waktunya yang merupakan modal utamanya, maka dia akan menggunakannya hanya untuk perbuatan yang bermanfaat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Diantara kebaikan Islam sesorang adalah meninggalkan apa yang tidak diperlukannya.” (HR. At-Tirmidzi).

Bencana kedua, melibatkan diri dalam kebathilan, yaitu ikut dalam pembicaraan tentang kedurhakaan seperti ikut serta dalam perkumpulan orang-orang fasik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Sesungguhnya seorang hamba itu benar-benar mengucapkan suatu perkataan yang menjerumuskannya kedalam neraka yang jaraknya lebih dari jarak antara timur dan barat.” (HR. Bukhari, Muslim dll.).

Perbuatan yang mirip dengan hal itu adalah perdebatan, adu mulut dan membuka aib orang lain. Jika masalahnya berkaitan dengan kehidupan dunia, maka dia tidak perlu mendebatnya. Penyakit yang lebih besar dari suka berdebat adalah suka bertengkar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Orang yang paling dibenci Allah adalah orang yang keras lagi suka bertengkar.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Maksud bertengkar disini adalah bertengkar secara bathil atau tanpa pengetahuan. Seseorang yang memiliki hak untuk bertengkar maka sebaiknya dia berusaha menghindari pertengkaran. Pertengkaran bisa menyebabkan dada terasa panas, amarah dan menimbulkan kedengkian.

Bencana ketiga, bicara keji, suka mencela dan mengumpat. Semua ini tercela dan dilarang karena merupakan sumber keburukan dan kehinaan. Dalam hadits disebutkan, “Jauhilah perkataan keji karena Allah tidak menyukai perkataan keji dan mengolok-olok dengan perkataan keji.” (HR. Ibnu Hibban, Ahmad dan Bukhari dalam Adabul Mufrad).

Dalam hadits lain disebutkan, “Orang mukmin itu bukan orang yang suka mencemarkan kehormatan, bukan pula orang yang suka mengutuk, berkata keji dan mengumpat.” (HR. At-Tirmidzi, Ahmad, Bukhari dll.).

Bencana keempat, bercanda. Bercanda yang ringan atau biasa saja diperbolehkan selagi dia berkata jujur dan benar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga suka bercanda, namun dengan perkataan yang benar. Dalam canda Rasulullah ini telah disepakati dua hal:

1. Berbicara hanya dengan perkataan yang benar.

2. Jarang dilakukan. Jadi, tidak boleh terlalu sering bercanda. Terlalu banyak bercanda bisa mengurangi karisma dan kewibawaan seseorang bahkan bisa memancing kedengkian.

Bencana kelima, mengejek. Maksud mengejek disini adalah menghina , menyebutkan aib seseorang dan kekurangan seseorang agar bisa membuat orang tertawa. Hal ini bisa dilakukan dengan mengatakannya atau menggambarkannya dengan perbuatan atau cukup dengan isyarat dan kedipan mata. Semua ini dilarang dalam syari’at.

Bencana keenam, membuka rahasia, melanggar janji, berdusta dalam perkataan dan sumpah. Semua ini dilarang kecuali memang ada keringanan untuk berdusta pada hal-hal tertentu seperti berdusta untuk siasat perang, karena perang adalah tipu daya.

Bencana ketujuh, ghibah (menggunjing). Al Qur’an telah menyebutkan larangan ghibah ini dan menyerupakan pelakunya dengan pemakan bangkai. Dalam Hadits disebutkan, “Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kalian adalah haram atas diri kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari Abu Barzah Al Aslamy, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman dengan lidahnya sedangkan iman itu belum masuk kedalam hatinya, janganlah kalian menggunjing orang-orang muslim dan janganlah mencari-cari aib mereka karena siapa yang mencari-cari aib saudaranya niscaya Allah akan mencari-cari aib dirinya dan siapa yang Allah mencari-cari aib dirinya niscaya Dia akan membuka kejelekannya sekalipun dia bersembunyi didalam rumahnya.” (HR. Abu Dawud, At Tirmidzy, Ahmad dll.).

Makna ghibah adalah engkau menyebut-nyebut orang lain yang tidak ada disisimu dengan suatu perkataan yang membuatnya tidak suka jika mendengarnya baik menyangkut kekurangan pada tubuhnya, nasab, akhlak atau pakaiannya. Dalil yang menguatkan tentang hal ini adalah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang ghibah, maka beliau menjawab, “Engkau menyebut-nyebut saudaramu dengan sesuatu yang tidak dia sukai.” Orang itu bertanya lagi, “Bagaimana pendapat engkau jika pada diri saudaraku itu memang ada yang seperti kataku wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Jika pada diri saudaramu itu ada yang seperti katamu, berarti engkau telah meng-ghibahnya dan jika pada dirinya tidak ada seperti yang engkau katakan, berarti engkau telah mendustakannya.” (HR. Muslim dan At Tirmidzi).

Apapun yang dimaksudkan untuk mencela, maka itu termasuk dalam ghibah. Orang yang mendengarkan ghibah juga terlibat dalam perkara ghibah ini. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda yang artinya, “Barangsiapa ada seorang mukmin yang dihinakan disisinya dan dia sanggup membelanya (namun tidak melakukannya), maka Allah Azza wa Jalla menghinakannya dihadapan banyak orang.” (HR. Ahmad).

Suatu kali Umar bin Utbah melihat pembantunya sedang bercengkrama dengan orang lain yang sedang mengggunjing orang lain. Umar berkata, “Celakalah kamu! Jaga telingamu dan jangan dengarkan perkataan kotor. Jaga juga dirimu untuk tidak berkata yang kotor karena orang yang mendengar merupakan sekutu orang yang berbicara.”

Adapun tebusan ghibah disesuaikan dengan dua pelanggaran yang dilakukan orang yang meng-ghibah, yaitu:

1. Pelanggaran terhadap hak Allah, karena dia melakukan apa yang dilarang-Nya. Tebusannya adalah bertaubat dan menyesali perbuatannya.

2. Pelanggaran terhadap kehormatan makhluk. Jika ghibah sudah didengar oleh orang yang di-ghibah-nya, maka dia harus menemuinya dengan meminta maaf kepadanya dan memperlihatkan penyesalan dihadapan orang tersebut.

Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu meriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda yang artinya, “Siapa yang melakukan suatu ke-zhalim-an terhadap saudaranya, harta atau kehormatannya maka hendaklah dia menemuinya dan meminta maaf kepadanya dari dosa ghibah itu sebelum dia dihukum sementara dia tidak memiliki dinar maupun dirham. Jika dia memiliki kebaikan, maka kebaikan itu akan diambil lalu diberikan kepada saudaranya itu. Jika tidak, maka sebagian keburukan-keburukan saudaranya itu diambil dan diberikan kepadanya.” (HR. Bukhari).

Jika ghibah belum didengar oleh orang yang di ghibah maka permintaan maaf cukup dengan memohonkan ampunan bagi orang tersebut. Mujahid berkata, “Tebusan tindakanmu yang memakan daging saudaramu adalah dengan cara memuji dirinya dan mendoakan kebaikan baginya. Begitu pula jika orang tersebut sudah meninggal dunia.”

Bencana kedelapan, mengadu domba. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Tidak masuk surga orang yang suka mengadu domba.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Bencana kesembilan, kata-kata pujian. Hal inipun bisa menyebabkan bencana, yaitu berkaitan dengan:

1. Orang yang memuji. Dia terlalu berlebihan dalam memuji sehingga berakhir dengan kedustaan, bahkan bisa jadi dia memuji seseorang yang sebenarnya lebih layak untuk dicela.

2. Kaitannya dengan orang yang dipuji. Pujian ini bisa menyebabkan dirinya takabur dan ujub. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda ketika mendengar seseorang yang memuji orang lain, “Celakalah engkau! Karena engkau telah memenggal leher rekanmu.” (HR. Bukhari dan Muslim). Jika orang yang dipuji tidak menyebabkan sikapnya menjadi takabur dan ujub, maka boleh saja dilakukan. Rasulullah juga pernah memuji Abu Bakar, Umar dan sahabat lainnya.

Demikianlah bahaya yang ditimbulkan oleh lidah manusia. Telah banyak malapetaka yang diakibatkan oleh lidah liar yang tak bertulang ini. Bahaya yang disebutkan ini hanyalah sebagian kecil dari bahaya lidah. Kita pun harus bijaksana dalam menggunakan lidah ini sesuai dengan situasi dan kondisi yang tepat, yaitu kapan lidah ini harus diam dan kapan lidah ini harus berbicara. Diam adalah emas, namun dalam banyak hal, berbicara lebih berharga daripada emas.

Sumber:

Minhajul Qashidin, Jalan Orang-Orang yang Mendapat Petunjuk. Ibnu Qudamah: Pustaka Al Kautsar.

Islam Ingin Umatnya Kuat? Jgn Slh Phm Lowh.....

Islam ingin umatnya memiliki jasmani yang kuat dan memberikan perhatian untuk itu, namun apakah semua hal yang dinamai olahraga dibolehkan islam ??

Kita mengenal dua jenis olahraga kejam yaitu tinju dan gulat (yang dimaksud gulat di sini adalah gulat bebas yang tidak mengenal aturan adapun gulat yang beraturan yang tidak memukul dan menghancurkan didiamkan Nabi r seperti yang terjadi antara Samurah bin Jundab dan Rafi' bin Judaij sebelum perang uhud, lihat sirah ibnu Hisyam 3/66). Tinju membolehkan memukul wajah dan dada. Sedangkan membolehkan segala bentuk cara untuk mengalahkan lawan, yang terkadang menyebabkan kebutaan, gegar otak, patah tulang atau kematian tanpa ada tanggung jawab.

Maka olahraga seperti ini HARAM secara syar'i karena firman Allah Al-Baqarah 195 dan An-Nisa' 29.

Tujuan olahraga sebenarnya adalah perhatian terhadap jasad dengan melatih otot, menguatakan jantung dan membuat badan memiliki kemampuan tahan banting sedangkan tujuan olahraga ini adalah melemahkan lawan dan mengalahkannya walaupun dengan menghancurkan sebagian jasad lawan.

Secara syar'i penderitaan salah satu pemain dalam dua permainan. Ini tidaklah membebaskan pelaku dari tanggung jawab meskipun hal tersebut dimaafkan si penderita dan dibenarkan oleh aturan olahraga. Karena orang yang berkata kepada temannya "Bunuhlah aku!" lalu permintaannya dikabulkan maka si pembunuh harus bertanggung jawab dan berhak mendapatkan hukuman.

Karena ini Majma' Fiqhi Islamy yang berada dibawah Rabithah Alam Islamy dalam pertemuan ke-10 sejak sabtu 24 Shafar 1408 H sampai Rabu 28 Shafar 1408 H menetapkan bahwa permainan TINJU tidak boleh dilakukan dan tidak bolh dinamai olahraga badan karena olahraga bertumpu pada latihan bukan menyakiti dan membuat bahaya. Dan wajib dihapuskan dari acara olahraga tingkat daerah/nasional ataupun tingkat dunia. Sebagaimana ditetapkan tidak boleh ditayangkan di televisi, agar generasi muda tidak mempelajari perbuatan buruk ini dan berusaha mengikutinya.

Sedangkan gulat bebas dimana setiap pegulat diperbolehkan menyakiti atau membahayakan yang lain maka Majlis Majma' Fiqhy Islamy menilainya bahwa gulat ini benar-benar memiliki kemiripan dengan tinju hanya berbeda bentuk karena semua larangan syar'i yang ada dalam tinju terdapat dalam tinju bebas maka hukumnya HARAM.

Kita lihat bahwa pengharaman tinju dan gulat bebas adalah disebabkan keduanya membahayakan jasad dan tidak memberikan manfaat bagi badan. Dan ternyata ada beberapa olahraga yang belum dibahas Oleh Majma' dan olahraga-olagraga ini mengandung illat/sebab pengharaman tinju dan gulat bebas yaitu menyebabkan bahaya dan kerusakan badan.

Balap Mobil, permainan ini bisa menyebabkan peserta tertimpa bahaya besar bahkan terkadang menyebabkan kematian.

Balap Sepeda Motor, ini tidak kalah bahaya dari balap mobil.

Panjat Gunung, meskipun olahraga ini bisa menguatkan badan sehingga tahan banting tetapi olahraga ini bisa menyebabkan kematian.

Matador (manusia lawan banteng), olahraga ini memberikan kesempatan kepada pemain untuk menyerang hewan sehingga terkadang hewan tersebut kemudian mati. Secara khusus Majma' Fiqhy Islamy telah mengharamkan permaianan ini secara lengkap keputusannya sebagai berikut; "Ini juga haram secara syar'i di dalam hukum islam karena permainan ini menyebabkan terbunuhnya hewan dalam keadaan tersiksa disebabkan anak panah yang menancap di tubuhnya. Dan juga seringkali permainan ini menyebabkan banteng membunuh si pemain. Maka gulat seperti ini adalah perbuatan biadab yang ditolak islam yang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam hadist sahih,

"Seorang wanita masuk neraka disebabkan seekor kucing yang ia tahan Ia tidak memberikan makanan dan minuman ketika ia tahan tidak pula ia tahan tidak pula ia biarkan kucing makan binatang-bintang bumi (dengan dilepas)."

maka jika gara-gara menahan seekor kucing menyebabkan masuk neraka pada hari kiamat maka bagaiman dengan orang yang menyiksa seekor banteng dengan senjata hingga mati.

Ski es Yaitu seorang pemain meloncat puluhan meter di udara lalu turun dengan meluncur di atas es yang ini semua menyebabkan bahaya bagi dirinya.

Masih banyak lagi olahraga berbahaya, kami sebutkan sebagian saja untuk contoh apa hukum islam untuk olahraga-olahraga semacam ini yaitu olahraga yang benar-benar membahyakan dan menyakiti badan. Berapa banyak jenis olahraga yang muncul dari waktu ke waktu yang kerapkali telah berubah dari hakikat olahraga sudah tidak membantu badan sedikitpun. Namun tujuan tertinggi adalah kebenaran dan kebanggaan para pemain dan kesenangan para penonton. Maka hukum islam telah tegas bahwa segala sesuatu yang menyakiti badan dan menyebabkan bahaya adalah haram baik yang berkedok olahraga ataupun yang lainnya, wallahu a'lam.

Adapun olahraga yang bahaya yang menjadi sarana tercapainya tujuan seperti latihan yang dilakukan para penerbang pada saat pengajaran mereka atau yang dilakukan pada tentara seperti perang-perangan dan semacamnya maka hukumnya JAIZ/BOLEH. Wallahu a'lam, karena ini termasuk menyiapkan kekuatan untuk menjaga diri dan mengusir musuh. Allah Ta'ala berfirman,

"Dan siapkanlah kekuatan yang kalian sanggupi." ( QS Al-Anfal: 60 )

_____________________________________________

Diterjemahkan dengan ringkas oleh Aris Munandar

Dari : Al- Masnuliyah Al-Jasadiyah fii Al-Islam

karya :'Abdullah bin Ibrahim bin Musy

Hal : 262-265 Dar Ibn Hazm cet Pertama 1416 H


My Mood


Cute Purple Flying Butterfly


 
Copyright© All Rights Reserved ukhovi.blogspot.com