THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES
Ao~..... Minna hajimemashite \^o^/ Hope it will be useful for our live ^^

Rabu, Juli 27, 2011

Shalat Witir

Shalat witir sunnah mu’akkadah, rasulullah menganjurkan melakukannya dengan sabdanya:
shalat witir haq bagi setiap muslim. (HR. Abu Daud dan Nasa’i)

Sifat shalat witir:
Witir bisa dilakukan satu rakaat, atau tiga rakaat, atau lima, atau tujuh, atau sembilan, jika rakaat-rakaat ini bersambung dengan satu slam. (HR. Muslim dan Nasa’i)

Hukum dan Keutamaan Shalat Witir
Shalat witir hukumnya sunnah muakkadah yaitu sunnah yang ditekankan sekali. Meskipun ditekankan sekali namun bukan berarti menjadi wajib. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak pernah meninggalkan shalat witir baik saat bermukim maupun sedang bepergian.

Dalil-dalilnya:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah itu ganjil dan mencintai yang ganjil.” (Muttafaqun’alaihi)

Dari Ali radhiyallahu ‘anhu, ia bertutur, “Sesungguhnya shalat witir tidak harus dikerjakan dan tidak (pula) seperti shalat kamu yang wajib, namun Rasulullah melakukan shalat witir, lalu bersabda, “Wahai orang-orang yang cinta kepada Al-Qur’an, shalat witirlah, karena sesungguhnya Allah itu ganjil yang menyenangi (shalat) yang ganjil.” (Shahih: Shahih Ibnu Majah no:959, Ibnu Majah I: 370 no:1169, Tirmidzi I:282 no: 452, Nasa’i III:228 dan 229 dalam dua hadits dan ‘Aunul Ma’bud IV:291 no:1403 secara marfu’ saja)

Waktu Pelaksanaan
1. Waktu antara ba’da shalat isya’ sampai dengan menjelang terbit fajar shubuh
Hadist Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu ‘anhu dari Abu Bashrah Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau bersabda,”Sesungguhnya Allah Subhanahu wata’ala menambah kepada kalian satu shalat yaitu witir maka kerjakanlah ia pada waktu antara shalat Isya’ hingga shalat shubuh.” (HR Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani)

Begitu pula yang telah dicontohkan melalui perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari hadist ‘Aisyah Radhiyallahu’anha, Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dia berkata, “Kadang-kadang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan witir di awal malam, pertengahannya dan akhir malam. Sedangkan kebiasaan akhir beliau adalah beliau mengakhirkan witir hingga tiba waktu sahur.” (HR. Muslim)

2. Dan bagi yang khawatir tidak bisa bangun di sepertiga malam yang akhir maka dianjurkan mengerjakannya di awal waktu.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan, “Kekasihku Rasulullah Shalallahu’alahi wasallam berpesan kepadaku dengan tiga perkara (yang tidak akan aku tinggalkan hingga mati): [1] berpuasa tiga hari pada setiap bulannya, [2] mengerjakan dua rakaat shalat Dhuha, dan [3] mengerjakan shalat witir sebelum aku tidur.” (Muttafaqun’alaihi). Dan kita ketahui bersama bahwa Abu Hurairah di malam hari menggunakan waktunya untuk mengulangi hadits-hadits yang ia hafal, sehingga sulit bagi beliau bangun di akhir malam. Jadi, beliau dinasehatkan shalat witir sebelum tidur.

3. Witir pada akhir malam lebih utama bagi orang yang yakin dapat bangun. Dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang yakin dapat bangun malam, maka shalat witirlah pada akhir malam, sebab bacaan pada akhir malam itu dihadiri (oleh para malaikat) dan itu lebih baik.” (HR Muslim no 755)

Jumlah Rakaat dalam Shalat Witir
1. Satu rakaat kemudian salam
Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu dia berkata, “Ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang saat itu beliau berada di atas mimbar, Bagaimana cara mengerjakan shalat malam?” Beliau menjawab, “Shalat malam itu dua rakaat dua rakaat. Jika salah seorang dari kalian khawatir akan masuk waktu shubuh, hendaklah ia shalat satu rakaat sebagai witir (penutup) bagi shalat yang telah dilaksanakan sebelumnya. “” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Dua rakaat lalu salam kemudian disempurnakan dengan satu rakaat salam sebagai rakaat ketiganya.
Praktek tersebut telah dilakukan oleh Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu sebagaimana dijelaskan Nafi’ Rahimahullah dalam pernyataan beliau, “Sesungguhnya Abdullah bin Umar pernah salam (mengakhirkan shalat) antara dua rakaat dengan satu rakaat dalam witir hingga memerintahkan untuk memenuhi sebagian kebutuhannya.” (HR al-Bukhari no 991 dan Imam Malik dalam al-Muwatha’ 1/125)
Ibnu Umar sendiri menyatakan, “Rasulullah pernah memisahkan antara dua rakaat dan yang satu (dalam Witir) dengan salam yang bisa kami dengar( HR Imam Ahmad 2/72,ath-thahawi 1/278 dan Ibnu Hibban 2/35)

3. Dilakukan secara bersambung tiga rakaat dengan satu salam yaitu setelah rakaat ketiga.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha, “Rasulullah pada bulan Ramadhan dan di luar Ramadhan tidak pernah shalat lebih dari sebelas rakaat. Beliau shalat empat rakaat jangan tanya tentang bagus dan panjangnya shalat beliau. Kemudian beliau shalat tiga rakaat.” (Muttafaqun ‘alaihi)

4. Lima rakaat kemudian salam
Dari ‘Aisyah ia berkata,” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat malam sebanyak tiga belas raka’at. Lalu beliau berwitir dari shalat malam tersebut dengan lima raka’at. Dan beliau tidaklah duduk (tasyahud) ketika witir kecuali pada raka’at terakhir.” (HR Muslim)

5. Sembilan rakaat: delapan rakaat dilanjutkan satu rakaat kemudian salam
Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Kami dulu sering mempersiapkan siwaknya dan bersucinya, setelah itu Allah membangunkannya sekehendaknya untuk bangun malam. Beliau lalu bersiwak dan berwudhu dan shalat sembilan rakaat. Beliau tidak duduk dalam kesembilan rakaat itu selain pada rakaat kedelapan, beliau menyebut nama Allah, memuji-Nya dan berdoa kepada-Nya, kemudian beliau bangkit dan tidak mengucapkan salam. Setelah itu beliau berdiri dan shalat untuk rakaat ke sembilannya. Kemudian beliau berdzikir kepada Allah, memuji-Nya dan berdoa kepada-Nya, lalu beliau mengucapkan salam dengan nyaring agar kami mendengarnya. Setelah itu beliau shalat dua rakaat setelah salam sambil duduk, itulah sebelas rakaat wahai anakku. Ketika Nabiyullah berusia lanjut dan beliau telah merasa kegemukan, beliau berwitir dengan tujuh rakaat, dan beliau lakukan dalam dua rakaatnya sebagaimana yang beliau lakukan pada yang pertama, maka itu berarti sembilan wahai anakku.” (HR. Muslim no. 746)

Selasa, Juli 19, 2011

Shalat Tahajud

1- Allah berfirman :
"Hai orang yang berselimut (Muhammad), Bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari,
kecuali sedikit (daripadanya), (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit. Atau lebih dari seperdua itu. dan Bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan."(QS. Al-Muzammil: 1-4)

2- firman Allah swt:
"Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah
tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang Terpuji."
(QS. Al-Isra’: 79).

3- Allah menyebutkan sifat-sifat orang yg bertakwa bahwa mereka:
"Di dunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam. Dan selalu memohonkan ampunan
diwaktu pagi sebelum fajar." (QS. Adz-Dzariyaat: 17-18).

Keutamaan qiyamul lail:
Qiyamul lail merupakan amal yang paling utama, ia lebih utama daripada shalat sunnah di
siang hari; karena di waktu sepi lebih ikhlas kepada Allah, dan karena beratnya meninggalkan tidur, dan kelezatan bermunajatk kepada Allah azza wajalla, dan di pertengahan malam lebih utama.
1- Allah berfirman:
"Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan." (QS. Al-Muzammil: 6)
2- Dari Amr bin Anbasah ra. bahwasanya Rasulullah SAW berkata: "Sesungguhnya Allah paling dekat kepada hambanya adalah di tengah malam terakhir, kalau engkau bisa menjadi orang yang berdzikir kepda Allah pada waktu itu maka lakukanlah, karena shalat pada waktu itu dihadiri dan disaksikan hingga terbit matahari… (HR. Tirmidzi dan Nasa’i)
3- Rasulullah SAW ditanya: shalat apa yg paling utama selain yang wajib? Beliau berkata: shalat yang paling utama selain shalat wajib adalah shalat di tengah malam. (HR. Muslim).
Di waktu malam ada saat dikabulkannya doa:
1- Dari Jabir ra. berkata: aku mendengar rasulllah SAW sd: sesungguhnya di waktu malam ada satu saat dimana seorang hamba tidak memohon kebaikan dunia dan akhirat kepada Allah pada saat itu, kecuali Allah memberikannya, dan ini ada pada setiap malam. (HR. Muslim).
2- Dari Abu Hurairah ra. bahwasanya rasulullah SAW bersabda: setiap malam tuhan kita turun ke langit dunia pada waktu sepertiga malam terakhir, Allah berkata: siapa yang berdoa kepadaku maka akan aku kabulkan, siapa yang meminta kepadaku akan aku berikan, siapa yg mohon ampun padaku maka aku akan memberi ampunan kepadanya (Muttafaq alaih).
• Disunnahkan bagi seorang muslim tidur dalam keadaan suci, dan barangsiapa yang
bermalam dalam keadaan suci maka malaikat ikut bermalam bersamanya, dan ia tidak bangun kecuali malailkat berkata: Ya Allah, ampunilah hambamu fulan, karena ia bermalam dalam keadaan suci. (HR. Ibnu Hibban).
• Disunnahkan segera tidur, agar bisa bangun untuk shalat malam dengan segar, dan
disunnahkan bangun ketika mendengar adzan, rasulullah saw bersabda: apabila salah seorang dari kalian tidur, setan membuat tiga ikatan di kepalanya, ia mengatakan pada setiap ikatan, malam masih panjang maka tidurlah. Jika ia bangun dan berdzikir kepada Allah, maka lepaslah satu ikatan, jika berwudhu’ maka lepas satu ikatan, dan jika shalat, lepas satu ikatan, maka ia masuk waktu pagi dengan segar dan jiwanya tenang, kalau tidak, maka ia masuk waktu pagi dg jiwa yg tidak tenang dan malas. (Muttafaq alaih).
• Seorang Muslim seharusnya berusaha bangun malam dan tidak meninggalkannya; karena
nabi saw melakukan qiyamul lail hingga kakinya pecah-pecah. Aisyah berkata kepada beliau: mengapa engkau lakukan ini wahai rasulullah, padahal Allah telah mengampunimu dosamu yg telah lalu dan yg akan dating? Nabi berkata: tidakkah aku suka menjadi hamba yang bersyukur?. (muttafaq alaih).
Jumlah Raka'at Shalat tahajjud: Sebelas rakaat dengan witir, atau tiga belas rakaat
dengan witir.
• Waktu shalat tahajjud: Waktu malam paling utama adalah sepertiga malam terakhir, maka malam dibagi dua, kemudian anda bangun pada seperti pertama dari paruh kedua, kemudian tidur di akhir malam. Dari Abdullah bin Amr bin Ash ra bahwasanya rasulullah saw bersabda: shalat yang paling dicintai Allah adalah shalatnya nabi Daud, dan puasa yang paling dicintai oleh allah adalah puasanya nabi Daud, beliau tidur separuh malam, bangung sepertiganya, tidur seperenamnya, dan berpuasa satu dan tidak berpuasa satu hari. (muttafaq alaih).
• Sifat shalat tahajjud:
disunnahkan sebelum tidur berniat qiyamullail, jika ia tertidur dan tidak bangun, maka ditulis baginya apa yg diniatkan, dan tidurnya merupakan sedekah dari tuhan kepadanya, dan jika bangun untuk shalat tahajjud, ia menghapuskan tidur dari wajahnya, dan membacar sepuluh ayat di akhir surat al-Imran (……), lalu bersiwak dan berwudhu’ kemudian memulai tahajjud dengan dua rakaat ringan; berdasarkan sabda nabi saw: apabila salah seorang kalian bangun di waktu malam maka hendaklah memulai shalatnya dengan dua rakaat ringan. (HR.Muslim)
• Kemudian shalat dua rakaat-dua rakaat, dan salam setiap dua rakaat, berdasarkan yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar ra kt: ada seseorang yg berkata: wahai rasulullah, bagaimana shalat malam? Beliau bersabada: dua dua, apabila engkau khawatir tiba waktu subuh, maka shalat witirlah satu rakaat. (muttafaq alaih)
• Boleh juga sekali-kali shalat empat rakaat dengan satu kali salam.
• Disunnahkan mempunyai jumlah rakaat tertentu, jika ia tertidur dan tidak shalat maka diqadha’ dengan genap, Aisyar ra ditanya tentang shalat nabi saw di waktu malam, beliau kt: tujuh, sembilan, dan sebelas, selain shalat dua rakaat fajar. (HR. Bukhari).
• Disunnahkan shalat tahajjud di rumahnya, membangunkan keluarganya, dan sekali-kali
shalat mengimami mereka, memperpanjang sujudnya kira-kira selama membaca lima puluh
ayat, jika mengantuk hendaklah tidur, dan disunnahkan memanjangkan berdiri dan membaca al-Qur’an, membaca satu juz al-Qur’an atau lebih, sekali-kali membaca dengan keras, dan sekali-kali pelan, jika membaca ayat tentang rahmat, hendaklah memohon rahmat, dan jika membaca ayat tentang adzab, hendaklah memohon perlindungan, dan jika membaca ayat yg mengandung pensucian Allah swt, hendaklah bertasbih.
• Kemudian mengakhiri tahajjudnya di waktu malam dengan shalat witir, berdasarkan sabda nabi saw: jadikanlah shalat terakhir kalian di waktu malam witir. (muttafaq alaih)

Senin, Juli 18, 2011

Shalat Rawatib

Shalat Rawatib adalah shalat sunah yang dikerjakan baik sebelum shalat fardhu maupun sesudahnya. Jika dikerjakan sebelum shalat fardhu, maka dinamakan shalat sunah rawatib qabliyah. Sedangkan jika dikerjakan sesudahnya, maka dinamakan shalat sunah rawatib ba'diyah.
Ditinjau dari segi kepentingannya, shalat sunah rawatib dibagi menjadi 2, yaitu: shalah mu’akkad dan ghairu mu’akkad.

a. Shalat sunah rawatib mu'akkad'
Shalat sunah rawatib mu 'akkad adalah shalat sunah rawatib yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan karena sangat penting. Shalat sunah rawatib mu'akkad ada 10 rakaat, yaitu:
- 2 rakaat sebelurn. shalat subuh
- 2 rakaat sebelum shalat zhuhur
- 2 rakaat sesudah shalat zhuhur
- 2 rakaat sesudah shalat maghrib
- 2 rakaat sesudah shalat isya
Rincian tsb berdasarkan hadist Nabi Muhammad SAW:
“Dari Abdillah bin Umar, ia berkata: ‘Saya ingat mengenai Rasulullah SAW mengerjakan shalat dua rakaat sebelum Zuhur, dua rakaat setelah Zuhur, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya, dan dua rakaat sebelum Subuh.” (H.R. Bukhari Muslim)

b. Shalat sunah rawatib ghairu mu'akkad
Shalat sunah rawatib ghairu mu'akkad adalah shalat sunah rawatib yang dianjurkan untuk dikerjakan, tetapi tidak sepenting shalat sunah rawatib mu'akkad. Yang termasuk shalat sunah rawatib ghairu mu'akkad adalah:
- 2 rakaat sebelum shalat zhuhur
- 2 rakaat sesudah shalat zhuhur
(Jadi shalat sunah rawatib zhuhur terdiri atas 4 rakaat sebelumnya dan 4 rakaat sesudahhya)
- 2 rakaat atau 4 rakaat sebelum ashar
(Jika 4 rakaat, maka boleh dikerjakan dengan satu kali salam atau dua kali salam)
- 2 rakaat sebelum shalat maghrib
- 2 rakaat sebelum shalat isya
Masing-masing berdasarkan rincian hadist-hadist berikut:
Dari Ummu Habibah: “Nabi SAW bersabda: Barangsiapa mengerjakan empat rakaat sebelum Zuhur dan empat rakaat sesudahnya maka Allah mengharamkan baginya dari api neraka.” (H.R. Tarmizi)
“Dari Ibnu Umar, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: Allah memberi rahmat kepada orang yang mengerjakan shalat empat rakaat sebelum shalat Asar” (H.R. Tarmizi)
Hadist Nabi Muhammad SAW: “Dari Abdullah bin Mughafal, Nabi SAW bersabda: Shalatlah kamu sebelum Maghrib, shalatlah kamu sebelum Maghrib. Kemudian Nabi mengatakan yang ketiga kalinya bagi yang menghendakinya.” (H.R. Bukhari)

Minggu, Juli 17, 2011

Shalat Sunnah

Bismillah...hmm... kali ni aq mo posting tentang shalat sunnah (request tmn, sbnrny c dh lma bgt tp ru sempet skrng n_n").. materi ini diambil dr berbagai sumber n bbrp link... klo ada kta" yg kurang sesuai mohon kritik z yh~ tq ^^

Shalat sunah disebut juga salat an-nawâfil atau at-tatawwu’. Yang dimaksud dengan an-nawâfil ialah semua perbuatan yang tidak termasuk dalam fardu. Disebut an-nawâfil karena amalan-amalan tsb menjadi tambahan atas amalan-amalan fardu.
Menurut Mazhab Hanafi, shalat an-nawâfil terbagi atas 2 macam, yaitu shalat masnûnah dan shalat mandûdah. Shalat masnûnah ialah shalat-shalat sunah yang selalu dikerjakan Rasulullah, jarang ditinggalkan, sehingga disebut juga dengan shalat mu’akkad (dipentingkan). Shalat mandûdah adalah shalat-shalat sunah yang kadang dikerjakan oleh Rasulullah, kadang-kadang juga tidak dikerjakan, sehingga disebut dengan shalat ghairu mu’akkad (kurang dipentingkan).

Keutamaan Shalat Sunnah
Rasulullah SAW bersabda:
“Bagi orang yang mengerjakan shalat mendapatkan tiga macam (kebaikan), yaitu: Malaikat mengerumuninya sejak dari telapak kaki sampai ke atas langit, kebaikan turun kepadanya dari atas langit sampai atas kepalanya, dan malaikat berseru “Seandainya orang yang sedang shalat ini mengetahui dengan siapa ia berbicara (berkomunikasi), niscaya ia tidak akan mau berhenti (dari shalatnya)”.
Dari Ka’ab Al Ahbar ra. Bahwasanya ia berkata :”Seandainya salah seorang diantara kamu sekalian bisa melihat pahala dua rakaat dari shalat sunnah, niscaya ia akan melihat bahwa pahalanya itu lebih besar daripada gunung yang menjulang tinggi. Sedangkan pahala shalat wajib maka jauh lebih besar lagi”.
Subhanallah…!!!
Dari Samurah bin Jundub dari seorang sahabat Rasul, bahwasanya beliau bersabda: “Shalat sunnah seseorang didalam rumahnya itu lebih banyak pahalanya dibandingkan shalat sunnah di depan orang banyak, yaitu seperti keutamaan shalat jama’ah atas shalat sendirian”.
Dari Nabi SAW. Beliau bersabda :”Shalat sunnah seseorang didalam rumahnya itu merupakan cahaya, maka cahayailah (terangilah) rumah-rumahmu”.

Macam - Macam Shalat Sunnah

1. Ada yang disyariatkan berjamaah seperti shalat tarawih,istisqa',kusuf, & ied.
2. Ada yang tidak disyariatkan berjamaah seperti shalat istikharah.
3. Ada yang mengikuti shalat fardhu seperti sunnah rawatib.
4. Ada yang tidak mengikuti yang lain seperti shalat dhuha.
5. Ada yang mempunyai waktu seperti shalat tahajjud.
6. Ada yang tidak ditentukan waktunya seperti sunnah mutlak.
7. Ada yang terikat dengan sebab, seperti tahiyatul masjid, dan dua rakaat wudhu'.
8. Dan ada yang tidak terikat dengan sebab, seperti sunnah mutlak
9. Ada yang mu'akkad, seperti shalat ied, istisqa', kusuf, dan shalat witir.
10.Ada yang tidak mu'akkad seperti shalat sebelum maghrib dan lainnya.

Ini merupakan karunia Allah kepada hambanya, dimana Allah mensyari'atkan bagi mereka sarana mendekatkan diri kepadanya, dan menjadikan perbuatan taat berfariasi untuk meninggikan derajat mereka, dan menghapuskan kesalahan-kesalahan mereka, melipatgandakan kebaikan. Maka bagi Allah segala puji dan syukur. ;doa

Nisfu Sya'ban

Nisfu Sya’ban berarti pertengahan bulan sya’ban. Adapun didalam sejarah kaum muslimin ada yang berpendapat bahwa pada saat itu terjadi pemindahan kiblat kaum muslimin dari baitul maqdis kearah masjidil haram, seperti yang diungkapkan Al Qurthubi didalam menafsirkan firman Allah swt :

سَيَقُولُ السُّفَهَاء مِنَ النَّاسِ مَا وَلاَّهُمْ عَن قِبْلَتِهِمُ الَّتِي كَانُواْ عَلَيْهَا قُل لِّلّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ يَهْدِي مَن يَشَاء إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ
Artinya : “Orang-orang yang kurang akalnya diantara manusia akan berkata: "Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka Telah berkiblat kepadanya?" Katakanlah: "Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus". (QS. Al Baqoroh : 142)

Al Qurthubi mengatakan bahwa telah terjadi perbedaan waktu tentang pemindahan kiblat setelah kedatangannya saw ke Madinah. Ada yang mengatakan bahwa pemindahan itu terjadi setelah 16 atau 17 bulan, sebagaimana disebutkan didalam (shahih) Bukhori. Sedangkan Daruquthni meriwayatkan dari al Barro yang mengatakan,”Kami melaksanakan shalat bersama Rasulullah saw setelah kedatangannya ke Madinah selama 16 bulan menghadap Baitul Maqdis, lalu Allah swt mengetahui keinginan nabi-Nya, maka turunlah firman-Nya,”Sungguh kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit.”. Didalam riwayat ini disebutkan 16 bulan, tanpa ada keraguan tentangnya.

Imam Malik meriwayatkan dari Yahya bin Said dari Said bin al Musayyib bahwa pemindahan itu terjadi dua bulan sebelum peperangan badar. Ibrahim bin Ishaq mengatakan bahwa itu terjadi di bulan Rajab tahun ke-2 H.

Abu Hatim al Bistiy mengatakan bahwa kaum muslimin melaksanakan shalat menghadap Baitul Maqdis selama 17 bulan 3 hari. Kedatangan Rasul saw ke Madinah adalah pada hari senin, di malam ke 12 dari bulan Rabi’ul Awal. Lalu Allah swt memerintahkannya untuk menghadap ke arah ka’bah pada hari selasa di pertengahan bulan sya’ban. (Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an jilid I hal 554)
Kemudian apakah Nabi saw melakukan ibadah-ibadah tertentu didalam malam nisfu sya’ban ? terdapat riwayat bahwa Rasulullah saw banyak melakukan puasa didalam bulan sya’ban, seperti yang diriwayatkan oleh Bukhori Muslim dari Aisyah berkata,”Tidaklah aku melihat Rasulullah saw menyempurnakan puasa satu bulan kecuali bulan Ramadhan. Dan aku menyaksikan bulan yang paling banyak beliau saw berpuasa (selain ramadhan, pen) adalah sya’ban. Beliau saw berpuasa (selama) bulan sya’ban kecuali hanya sedikit (hari saja yang beliau tidak berpuasa, pen).”

Adapun shalat malam maka sessungguhnya Rasulullah saw banyak melakukannya pada setiap bulan. Shalat malamnya pada pertengahan bulan sama dengan shalat malamnya pada malam-malam lainnya. Hal ini diperkuat oleh hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah didalam Sunannya dengan sanad yang lemah,”Apabila malam nisfu sya’ban maka shalatlah di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya.

Sesungguhnya Allah swt turun hingga langit dunia pada saat tenggelam matahari dan mengatakan,”Ketahuilah wahai orang yang memohon ampunan maka Aku telah mengampuninya. Ketahuilah wahai orang yang meminta rezeki Aku berikan rezeki, ketahuilah wahai orang yang sedang terkena musibah maka Aku selamatkan, ketahuilah ini ketahuilah itu hingga terbit fajar.”

Syeikh ‘Athiyah Saqar mengatakan,”Walaupun hadits-hadits itu lemah namun bisa dipakai dalam hal keutamaan amal.” Itu semua dilakukan dengan sendiri-sendiri dan tidak dilakukan secara berjama’ah (bersama-sama).

Al Qasthalani menyebutkan didalam kitabnya “al Mawahib Liddiniyah” juz II hal 259 bahwa para tabi’in dari ahli Syam, seperti Khalid bin Ma’dan dan Makhul bersungguh-sungguh dengan ibadah pada malam nisfu sya’ban. Manusia kemudian mengikuti mereka dalam mengagungkan malam itu. Disebutkan pula bahwa yang sampai kepada mereka adalah berita-berita israiliyat. Tatkala hal ini tersebar maka terjadilah perselisihan di masyarakat dan diantara mereka ada yang menerimanya.

Ada juga para ulama yang mengingkari, yaitu para ulama dari Hijaz, seperti Atho’, Ibnu Abi Malikah serta para fuqoha Ahli Madinah sebagaimana dinukil dari Abdurrahman bin Zaid bin Aslam, ini adalah pendapat para ulama Maliki dan yang lainnya, mereka mengatakan bahwa hal itu adalah bid’ah.

Kemudian al Qasthalani mengatakan bahwa para ulama Syam telah berselisih tentang menghidupkan malam itu kedalam dua pendapat. Pertama : Dianjurkan untuk menghidupkan malam itu dengan berjama’ah di masjid. Khalid bin Ma’dan, Luqman bin ‘Amir dan yang lainnya mengenakan pakaian terbaiknya, menggunakan wangi-wangian dan menghidupkan malamnya di masjid. Hal ini disetujui oleh Ishaq bin Rohawaih. Dia mengatakan bahwa menghidupkan malam itu di masjid dengan cara berjama’ah tidaklah bid’ah, dinukil dari Harab al Karmaniy didalam kitab Masa’ilnya. Kedua : Dimakruhkan berkumpul di masjid untuk melaksanakan shalat, berdoa akan tetapi tidak dimakruhkan apabila seseorang melaksanakan shalat sendirian, ini adalah pendapat al Auza’i seorang imam dan orang faqih dari Ahli Syam.

Tidak diketahui pendapat Imam Ahmad tentang malam nisfu sya’ban ini, terdapat dua riwayat darinya tentang anjuran melakukan shalat pada malam itu. Dua riwayat itu adalah tentang melakukan shalat di dua malam hari raya. Satu riwayat tidak menganjurkan untuk melakukannya dengan berjama’ah. Hal itu dikarenakan tidaklah berasal dari Nabi saw maupun para sahabatnya. Dan satu riwayat yang menganjurkannya berdasarkan perbuatan Abdurrahman bin Zaid al Aswad dan dia dari kalangan tabi’in.

Demikian pula didalam melakukan shalat dimalam nisfu sya’ban tidaklah sedikit pun berasal dari Nabi saw maupun para sahabatnya. Perbuatan ini berasal dari sekelompok tabi’in khususnya para fuqaha Ahli Syam. (Fatawa al Azhar juz X hal 31)

Sementara itu al Hafizh ibnu Rajab mengatakan bahwa perkataan ini adalah aneh dan lemah karena segala sesuatu yang tidak berasal dari dalil-dalil syar’i yang menyatakan bahwa hal itu disyariatkan maka tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk menceritakannya didalam agama Allah baik dilakukan sendirian maupun berjama’ah, sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan berdasarkan keumuman sabda Rasulullah saw,”Barangsiapa yang mengamalkan suatu amal yang tidak kami perintahkan maka ia tertolak.” Juga dalil-dalil lain yang menunjukkan pelarangan bid’ah dan meminta agar waspada terhadapnya.

Didalam kitab “al Mausu’ah al Fiqhiyah” juz II hal 254 disebutkan bahwa jumhur ulama memakruhkan berkumpul untuk menghidupkan malam nisfu sya’ban, ini adalah pendapat para ulama Hanafi dan Maliki. Dan mereka menegaskan bahwa berkumpul untuk itu adalah sautu perbuatan bid’ah menurut para imam yang melarangnya, yaitu ‘Atho bin Abi Robah dan Ibnu Malikah.

Sementara itu al Auza’i berpendapat berkumpul di masjid-masjid untuk melaksanakan shalat (menghidupkan malam nisfu sya’ban, pen) adalah makruh karena menghidupkan malam itu tidaklah berasal dari Rasul saw dan tidak juga dilakukan oleh seorang pun dari sahabatnya.

Sementara itu Khalid bin Ma’dan dan Luqman bin ‘Amir serta Ishaq bin Rohawaih menganjurkan untuk menghidupkan malam itu dengan berjama’ah.”

Dengan demikian diperbolehkan bagi seorang muslim untuk menghidupkan malam nisfu sya’ban dengan berbagai bentuk ibadah seperti shalat, berdzikir maupun berdoa kepada Allah swt yang dilakukan secara sendiri-sendiri. Adapun apabila hal itu dilakukan dengan brjama’ah maka telah terjadi perselisihan dikalangan para ulama seperti penjelasan diatas.

Hendaklah ketika seseorang menghidupkan malam nisfu sya’ban dengan ibadah-ibadah diatas tetap semata-mata karena Allah dan tidak melakukannya dengan cara-cara yang tidak diperintahkan oleh Rasul-Nya saw. Janganlah seseorang melakukan shalat dimalam itu dengan niat panjang umur, bertambah rezeki dan yang lainnya karena hal ini tidak ada dasarnya akan tetapi niatkanlah semata-mata karena Allah dan untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Begitu pula dengan dzikir-dzikir dan doa-doa yang dipanjatkan hendaklah tidak bertentangan dengan dalil-dalil shahih didalam aqidah dan hukum.

Dan hendaklah setiap muslim menyikapi permasalahan ini dengan bijak tanpa harus menentang atau bahkan menyalahkan pendapat yang lainnya karena bagaimanapun permasalahan ini masih diperselisihkan oleh para ulama meskipun hanya dilakukan oleh para tabi’in.

Wallahu A’lam
(di ambil dari eramuslim.com)

My Mood


Cute Purple Flying Butterfly


 
Copyright© All Rights Reserved ukhovi.blogspot.com